INFOPUBLIK.CO – Aktivitas di dunia hiburan malam kembali menuai sorotan. Salah satu tempat hiburan malam, Trenz Executive Club, yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, menjadi perbincangan setelah diduga menampilkan pertunjukan tarian bernuansa erotis secara terbuka.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat tiga penari (sexy dancer) tampil di atas panggung dengan gerakan yang dinilai sensual di hadapan para pengunjung. Penampilan tersebut berlangsung santai dan terkesan menjadi bagian rutin dari hiburan di tempat tersebut.

Baca Juga :  Mobil Terguling di Bundaran Tugu Gading Serpong, Warga dan Polisi Gotong Royong Evakuasi

Pengunjung: “Sudah Lama Ada”

Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pertunjukan tersebut bukan hal baru.

“Sejak awal saya datang ke sini, memang sudah ada penampilan seperti itu. Biasanya setelah sekitar satu jam tampil, mereka juga menawarkan minuman,” ujarnya.

Respons Captain

Restu, selaku Captain Trenz Executive Club, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan ke atasan.

Baca Juga :  Ketua RT dan RW di Curug Terjaring OTT Terkait Dugaan Pemerasan Dana Proyek Pembangunan Sekolah

“Saya Captain bang, nanti saya sondir ke atasan, biar ngobrol dan cari solusi,” kata Restu.

Tak hanya tampil di panggung, para penari juga terlihat berkeliling ke meja pengunjung, berinteraksi langsung sambil menawarkan minuman, yang menambah sorotan terhadap konsep hiburan yang disajikan.

Pertanyaan Publik: Izin Apa yang Digunakan?

Fenomena ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait batasan hiburan malam dan legalitas pertunjukan yang ditampilkan. Apakah aktivitas tersebut sesuai dengan izin operasional yang dimiliki?

Baca Juga :  Sertifikat Ganda di Tangerang, Dugaan Kuat Keterlibatan Mafia dan Oknum BPN

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak manajemen Trenz Executive Club untuk meminta klarifikasi terkait jenis izin dan standar operasional hiburan yang berlaku di lokasi tersebut.

Publik kini menanti respons dari pihak berwenang terkait, apakah akan ada peninjauan ulang atau evaluasi terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut. (red)