INFOPUBLIK.CO – Pada Selasa, Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Intan Nabila, seorang selebgram terkenal.

Iptu Desi Triana, Kasi Humas Polres Bogor, dalam konferensi pers di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa pihaknya sedang menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menginvestigasi peristiwa yang terekam dalam video yang beredar.

Baca Juga :  Terdampak Banjir di Perumahan Grand Harmoni Balaraja,Perumdam TKR Cepat Respon Kirim Bantuan Air Bersih

“Kami Polres Bogor sedang menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti peristiwa yang ada di video tersebut,” ujar Desi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor juga telah mendampingi korban untuk melakukan pemeriksaan visum terkait dampak dari penganiayaan yang dialami Intan Nabila.

Desi juga menambahkan, “Kami meminta keterangan dari korban, dan pihak Polres Bogor sedang aktif dalam upaya mencari dan menangkap pelaku penganiayaan.”

Baca Juga :  Perdana Menteri China Dorong Inovasi dan Investasi Asing di Industri Robot

Video penganiayaan yang terjadi di kamar tidur korban direkam oleh kamera pengintai atau CCTV. Video tersebut diunggah oleh Intan Nabila melalui akun Instagram pribadinya @cut.intannabila pada Selasa (13/8). Dalam video tersebut, terlihat suami korban melakukan kekerasan secara fisik terhadap Intan Nabila di atas tempat tidur, bahkan mencakup bayi yang juga berada di situ.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi dan Promosi 839 Personel

Intan Nabila juga menuliskan keterangan dalam video tersebut, mengungkapkan pengalaman pahit yang dialaminya selama ini. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan kejadian pertama yang ia alami, serta menyinggung tentang perselingkuhan yang terjadi dalam rumah tangganya.

Polres Bogor terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk mengungkap kebenaran serta memberikan perlindungan yang diperlukan bagi korban KDRT.(red)