INFOPUBLIK.CO – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan keberatan terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang menurutnya berpotensi menyalahi dan tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Abdul Mu’ti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk MK, yang baru saja mengeluarkan putusan mengenai syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah. “DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berkomitmen Rampungkan IKN dalam Empat Tahun

Belum genap sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menginisiasi pembahasan RUU Pilkada yang dinilai dapat mengoreksi keputusan MK tersebut. Keputusan MK sendiri sebelumnya diterima sebagai keuntungan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga :  WhatsApp Luncurkan Fitur Penerjemah Otomatis, Tingkatkan Komunikasi Lintas Bahasa

Menurut Mu’ti, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili kehendak rakyat, seharusnya lebih mengedepankan kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara dan rakyat dibandingkan kepentingan politik semata. “Karenanya, DPR tidak sepatutnya berseberangan dengan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Langkah DPR ini, lanjutnya, selain berpotensi menciptakan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, juga berisiko menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mu’ti juga mengkhawatirkan reaksi publik yang dapat mengganggu stabilitas kebangsaan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemerintah Guyur Rp11,92 Triliun Bantuan Pangan dan Diskon Tiket Besar-besaran Jelang Lebaran 2026

Mu’ti menghimbau DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif terhadap suara publik, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang mengungkapkan aspirasinya melalui demonstrasi. “Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.(red)