INFOPUBLIK.CO – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyatakan keberatan terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang kembali menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang menurutnya berpotensi menyalahi dan tidak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Abdul Mu’ti dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa DPR seharusnya menghormati lembaga yudikatif, termasuk MK, yang baru saja mengeluarkan putusan mengenai syarat ambang batas pencalonan dan persyaratan calon kepala daerah. “DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif,” ujarnya.

Baca Juga :  Perdana Menteri China Dorong Inovasi dan Investasi Asing di Industri Robot

Belum genap sehari setelah MK mengeluarkan putusan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menginisiasi pembahasan RUU Pilkada yang dinilai dapat mengoreksi keputusan MK tersebut. Keputusan MK sendiri sebelumnya diterima sebagai keuntungan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta.

Baca Juga :  Menghadapi Ironi di Hari Pendidikan: Guru di Banten Menantikan Pembayaran Honor

Menurut Mu’ti, DPR sebagai lembaga negara yang mewakili kehendak rakyat, seharusnya lebih mengedepankan kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara dan rakyat dibandingkan kepentingan politik semata. “Karenanya, DPR tidak sepatutnya berseberangan dengan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan,” tegasnya.

Langkah DPR ini, lanjutnya, selain berpotensi menciptakan disharmoni dalam sistem ketatanegaraan, juga berisiko menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Mu’ti juga mengkhawatirkan reaksi publik yang dapat mengganggu stabilitas kebangsaan.

Baca Juga :  Nomor Urut 1 Bawa Optimisme Tinggi, Mad Romli Yakin Menuju Kemenangan di Pilkada Tangerang

Mu’ti menghimbau DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif terhadap suara publik, termasuk arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang mengungkapkan aspirasinya melalui demonstrasi. “Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.(red)