INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah langkah yang menarik perhatian publik, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan permohonan khusus terkait penyiaran Azan Magrib pada tanggal 5 September 2024. Permohonan ini berkaitan dengan rencana penyiaran langsung Misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, pemerintah meminta agar penyiaran Azan Magrib yang biasanya dilakukan secara langsung di seluruh televisi nasional, kali ini hanya ditampilkan dalam bentuk running text. “Sehubungan dengan penyiaran langsung Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, kami memohon agar penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” ujar Toni dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Prancis Tingkatkan Kehadiran Militer di Asia Pasifik, Siapkan Armada Charles de Gaulle
Surat Edaran resmi Kominfo ke beberapa pimpinan media.(ist)

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran acara yang diharapkan dihadiri ribuan umat Katolik serta ditonton oleh jutaan pemirsa di seluruh Indonesia. Selama waktu berlangsungnya Misa, sekitar pukul 17.52 WIB, biasanya televisi nasional akan menampilkan Azan Magrib khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun, dengan adanya acara ini, penyiaran tersebut akan disesuaikan.

Baca Juga :  Hilangnya Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Capai Rp44 Miliar, BPK Ungkap 708 Unit Tak Terlacak

Pengumuman ini telah disampaikan kepada 38 direktur utama Lembaga Penyiaran serta kepada ketua-ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika. Informasi ini juga telah beredar luas melalui aplikasi pesan WhatsApp, memicu berbagai reaksi di kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Baleg DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pilkada Pasca Putusan MK tentang Ambang Batas

Keputusan Kominfo ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak dan memperkuat toleransi serta kerukunan antarumat beragama di Indonesia, meskipun mungkin juga menimbulkan diskusi tentang keseimbangan antara kebutuhan spiritual dan kepentingan publik dalam penyiaran nasional.(wld)