INFOPUBLIK.CO – Ahmad Muzani telah resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia untuk periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Ke-III MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.

Dengan pengalaman politik yang luas, Ahmad Muzani, yang lahir di Tegal, 15 Juli 1968, akan memimpin MPR bersama delapan Wakil Ketua yang mewakili berbagai fraksi dan kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca Juga :  Wakil Kepala BIN Nyatakan Situasi Nasional Kondusif dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR

Karier dan Pendidikan

Ahmad Muzani adalah sosok berpengalaman di kancah politik nasional, dengan karier yang dimulai sebagai anggota DPR/MPR sejak tahun 2009. Ia memiliki latar belakang pendidikan di bidang Ilmu Komunikasi dari Universitas Ibnu Khaldun, yang diselesaikannya pada tahun 2009.

Sebelum menjabat sebagai Ketua MPR, Muzani pernah menjabat beberapa posisi penting seperti Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR (2009-2012), Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra (2009-2012), dan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR sejak 2012. Ia juga sempat mengemban amanat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra (2015-2020) dan Wakil Ketua MPR RI (2019-2024).

Baca Juga :  Jaksa Agung Resmikan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Banten untuk Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Visi dan Misi

Dalam kepemimpinannya, Ahmad Muzani mengusung visi untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta menjaga pelaksanaan konstitusi dengan teguh. Misi yang diemban adalah mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan makmur, yang berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, sekaligus memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Koordinator Staf Khusus Presiden Bantah Tuduhan Sekjen PDI Perjuangan

Masa Depan dan Harapan

Dengan dilantiknya Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta antara pemerintah dan rakyat, dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia.(red)