INFOPUBLIK.CO – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus teror paket yang menargetkan kantor media Tempo. Aksi teror ini dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini secara tuntas,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Ribuan WNI Terancam Deportasi di AS - Kebijakan Trump Mengguncang

Puan menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Tempo, langkah terbaik adalah melaporkannya kepada Dewan Pers, bukan dengan menebar teror.

“Protes sebaiknya disampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Insiden teror ini bermula ketika kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3), yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana, dikenal sebagai Cica. Dua hari kemudian, teror berlanjut dengan kiriman paket berisi enam bangkai tikus.

Baca Juga :  Arab Saudi Kecam Rencana Pembangunan Sinagog di Gunung Bait Suci Oleh Pejabat Israel

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan atas dugaan teror ini. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penyidik telah melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, termasuk mendata saksi-saksi yang terkait peristiwa ini.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Puan Maharani berharap agar pelaku teror segera ditemukan dan diproses hukum, demi menjaga integritas dan kebebasan pers di tanah air.(PW)