INFOPUBLIK.CO – Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus teror paket yang menargetkan kantor media Tempo. Aksi teror ini dinilai sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers di Indonesia.

“Aparat penegak hukum harus menyelidiki kasus ini secara tuntas,” ujar Puan di kompleks parlemen, Jakarta.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung

Puan menekankan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Tempo, langkah terbaik adalah melaporkannya kepada Dewan Pers, bukan dengan menebar teror.

“Protes sebaiknya disampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan tindakan anarkis,” tambahnya.

Insiden teror ini bermula ketika kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3), yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana, dikenal sebagai Cica. Dua hari kemudian, teror berlanjut dengan kiriman paket berisi enam bangkai tikus.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan atas dugaan teror ini. Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa penyidik telah melakukan olah TKP di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, termasuk mendata saksi-saksi yang terkait peristiwa ini.

Baca Juga :  Revolusi Matahari: Presiden Prabowo Pacu 13 Gigawatt PLTS, Indonesia Bidik Swasembada Energi Total!

Puan Maharani berharap agar pelaku teror segera ditemukan dan diproses hukum, demi menjaga integritas dan kebebasan pers di tanah air.(PW)