INFOPUBLIK.CO – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu Curug menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 32 Kabupaten Tangerang pada Sabtu pagi (12/7). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili yang dinilai janggal dan merugikan masyarakat sekitar.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk-spanduk di pagar sekolah yang menuntut agar Kepala SMAN 32 Kabupaten Tangerang, Saanah, dicopot dari jabatannya. Warga menyoroti adanya dugaan praktik “titip bangku” yang dilakukan pihak sekolah. Mereka mempertanyakan mengapa sejumlah calon murid yang berdomisili sangat dekat dengan sekolah justru tidak diterima, sementara calon siswa dari luar kota bisa lolos seleksi dan diterima di SMAN 32.

Baca Juga :  Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

“Kami ingin proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip bangku yang merugikan warga sekitar yang memang berhak diterima berdasarkan domisili,” tegas salah satu koordinator aksi.

Baca Juga :  Kemacetan Parah di Jalur Puncak-Cianjur, Antrean Kendaraan Capai 12 Kilometer

Aksi ini menjadi bentuk kecaman keras warga kepada pihak sekolah agar segera bertanggung jawab dengan mengambil langkah tegas, salah satunya adalah mencopot Kepala Sekolah Saanah dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran dalam proses seleksi.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Adakan Rapat Kerja untuk Perkuat Kemitraan dan Kualitas Jurnalisme

Pihak SMAN 32 Kabupaten Tangerang hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan warga.

Aliansi Masyarakat Bersatu Curug menegaskan akan terus mengawal proses seleksi penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan adil demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tangerang.(ceng)