INFOPUBLIK.CO – Kamis, 9 Oktober 2025 menjadi hari bersejarah bagi Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Desa ini resmi terpilih dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan prestisius ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Ibu Intan Nurul Hikmah, yang dengan penuh semangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Makhzanul Adzkia dan PWI Banten Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Santri

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi dan mendorong transparansi di lingkungan desa. “Kami berharap, kedepannya setiap desa di Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Diduga Sarang Korupsi, Proyek Ketua DPD GWI Akan Laporkan Ke KPK

Kepala Desa Legok, Bapak Mulyana, SE beserta seluruh staf desa tampak antusias dan berkomitmen tinggi menyambut kegiatan ini. Kehadiran berbagai stakeholder dari Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Legok turut menambah semangat dan optimisme dalam proses penilaian.

“Ini adalah kehormatan sekaligus tantangan bagi Desa Legok untuk terus berbenah dan menjadi pionir dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Kami siap memberikan yang terbaik demi masa depan desa yang lebih jujur, transparan, dan sejahtera,” ungkap Bapak Mulyana, SE.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Adakan Rapat Kerja untuk Perkuat Kemitraan dan Kualitas Jurnalisme

Dengan terpilihnya Desa Legok sebagai calon percontohan, diharapkan budaya anti korupsi dapat tumbuh subur di masyarakat desa, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(PB)