INFOPUBLIK.CO — Guru matematika asal Provinsi Banten, Andi B Fransiska, S.Si., M.Pd., resmi mendapat penugasan sebagai pengawas sekolah jenjang SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Penugasan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat pendampingan sekolah melalui pendekatan supervisi berbasis data.

Pengawas tersebut memiliki pengalaman panjang di dunia pendidikan. Pada 2018, ia meraih Juara II Guru Berprestasi tingkat Provinsi Banten. Ia juga tercatat sebagai penerima Beasiswa S2 Kepengawasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2012 serta Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) pada 2022.

Baca Juga :  Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Dalam menjalankan tugas pengawasan, ia menekankan pentingnya perubahan paradigma supervisi. Pengawasan tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi diarahkan pada proses pendampingan yang berkelanjutan dan dapat diukur hasilnya.

Penugasan sebagai pengawas SMK ini sekaligus menjadi ruang implementasi hasil riset yang dikembangkannya, yakni Delman Super (Model Manajemen Supervisi). Model tersebut berfungsi untuk merekam riwayat pelayanan pengawas secara sistematis, sehingga setiap aktivitas pendampingan dapat ditelusuri dan dievaluasi sebagai kinerja pengawas.

“Seluruh proses pendampingan direkam, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut. Data tersebut menjadi dasar umpan balik yang terukur,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Dalam implementasinya, Rapor Pendidikan digunakan sebagai tolok ukur utama untuk melihat dampak pendampingan pengawas terhadap sekolah binaan. Data rapor dianalisis sebelum dan sesudah pendampingan, kemudian dicatat dalam sistem Delman Super sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Pendekatan ini diharapkan mampu membantu sekolah-sekolah SMK di Banten memperbaiki mutu pembelajaran dan tata kelola secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Selain melakukan pendampingan langsung ke sekolah, ia juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi publik. Melalui akun Instagram @lapor.pakpengawas, proses pendampingan sekolah binaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan dan upaya perbaikan yang dilakukan sekolah SMK di Banten.

Dengan pendekatan pendampingan berbasis data dan pencatatan riwayat layanan tersebut, pengawasan sekolah SMK di Provinsi Banten diharapkan dapat semakin akuntabel serta berdampak nyata pada peningkatan mutu pendidikan vokasi daerah.