INFOPUBLIK.CO – Kamis, 9 Oktober 2025 menjadi hari bersejarah bagi Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Desa ini resmi terpilih dalam Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan prestisius ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Ibu Intan Nurul Hikmah, yang dengan penuh semangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Baca Juga :  MPC Kota Tangerang Gelar Bukber Dan Santuni Anak Yatim, Tono Darussalam: Berbuat Baik Untuk Masyarakat

Dalam sambutannya, perwakilan KPK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi dan mendorong transparansi di lingkungan desa. “Kami berharap, kedepannya setiap desa di Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh teladan bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Abadi Tjendera Bantah Isu Kriminalisasi, Beber Fakta Hukum di Kasus Tanah

Kepala Desa Legok, Bapak Mulyana, SE beserta seluruh staf desa tampak antusias dan berkomitmen tinggi menyambut kegiatan ini. Kehadiran berbagai stakeholder dari Kabupaten Tangerang dan Kecamatan Legok turut menambah semangat dan optimisme dalam proses penilaian.

“Ini adalah kehormatan sekaligus tantangan bagi Desa Legok untuk terus berbenah dan menjadi pionir dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi. Kami siap memberikan yang terbaik demi masa depan desa yang lebih jujur, transparan, dan sejahtera,” ungkap Bapak Mulyana, SE.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten

Dengan terpilihnya Desa Legok sebagai calon percontohan, diharapkan budaya anti korupsi dapat tumbuh subur di masyarakat desa, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(PB)