INFOPUBLIK.CO – Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten resmi menerima Surat Pemberitahuan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten dengan nomor surat 220/1797-Kesbangpol/2025. Penyerahan surat tersebut berlangsung pada Jumat pagi di kantor Kesbangpol Banten. (24/10/2025)

Surat pemberitahuan tersebut diserahkan langsung oleh staf Kesbangpol Provinsi Banten, Bapak Helmi, kepada perwakilan GWI yang hadir. Dalam kesempatan itu, Sekretaris GWI DPD Banten, Suhardiman, bersama timnya turut hadir untuk menerima surat secara langsung.

Baca Juga :  Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk

Dalam pernyataannya, Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap masa depan organisasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam memberikan surat pemberitahuan ini. Ini adalah bukti bahwa GWI diterima secara administratif dan menjadi bagian dari elemen masyarakat yang sah. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun,” ujar Suhardiman.

Baca Juga :  Kembali Terjadi PHK Sepihak di AEON MALL BSD Tangerang Selatan, Karyawan Kontrak Dirumahkan Tanpa Prosedur

Terpisah Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri juga memberikan komentarnya terkait pencapaian ini.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya GWI mendapatkan surat balasan dari Kesbangpol Provinsi Banten. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjadikan GWI sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

Dengan diterbitkannya surat pemberitahuan ini, GWI DPD Banten semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi wartawan yang berkomitmen terhadap profesionalisme, etika jurnalistik, dan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Tim/Rom)