INFOPUBLIK.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia harus dilakukan secara menyeluruh, dari jaringan terbesar hingga terkecil di seluruh wilayah negara. Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers terkait pemusnahan dua ton narkoba di Batam, Kamis (12/6).

Budi Gunawan menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan pedoman kerja seluruh kementerian untuk memberantas narkoba secara serius. “Presiden Prabowo meminta dan menugaskan seluruh jajaran untuk menjadikan Indonesia sebagai ‘killing ground’ bagi para bandar dan jaringan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Disambut Xi Jinping dalam Kunjungan Kenegaraan Perdana ke Tiongkok, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Menurut Budi Gunawan, jaringan narkoba di Indonesia cukup terorganisasi dan menyebar dari luar negeri hingga ke dalam lapas di dalam negeri. Kecepatan penyebaran ini menyebabkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup signifikan. Data menunjukkan bahwa ada sekitar satu juta warga Indonesia yang dikategorikan sebagai pengguna narkoba.

Sementara itu, keberhasilan aparat gabungan TNI AL, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dalam menggagalkan masuknya narkoba seberat dua ton di jalur laut Kepulauan Riau mendapat apresiasi. Budi Gunawan menyebutkan bahwa upaya ini merupakan langkah besar dalam mengurangi peredaran narkoba di tanah air. “Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak kurang lebih dua ton ini merupakan sejarah terbesar dalam pengungkapan narkoba di Indonesia,” katanya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung

Menko Polkam menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur laut yang rawan penyelundupan. Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Interpol dan kepolisian negara sahabat akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pengendali narkoba internasional.

Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang diduga membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri berhasil diidentifikasi dan dipantau. Pada 22 Mei 2025, petugas gabungan dari BNN, Ditjen Bea Cukai, Lantamal IV, Polda Kepri, dan BAIS TNI melakukan operasi di perairan tersebut. Hasilnya, petugas menemukan dan menangkap kapal yang berisi 67 kardus berisi sekitar 2.115.130 gram narkoba jenis sabu, yang diperkirakan berasal dari jaringan ‘Golden Triangle’.

Baca Juga :  Baleg DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pilkada Pasca Putusan MK tentang Ambang Batas

Menko Budi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkoba demi keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia.(red)