INFOPUBLIK.CO – Satuan Reserse Kriminal Polsek Serpong berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial E alias Jek (18). E ditangkap setelah menusuk RJ (18) seorang penjual kerupuk di Jalan Raya Serpong Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

E ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Kebon Nanas Baru, Gang, Madrasah RT 03 RW 01, Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang kurang dari 24 jam usai kejadian. Terkuak fakta bahwa E dan RJ sama-sama penjual kerupuk dan saling kenal.

Baca Juga :  Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

“Pelaku dan korban sama-sama berdagang kerupuk. Mereka masih kenal. Sama-sama berdagang kerupuk ini kurang lebih 2 tahun di wilayah situ. Penghasilan bisa 700 sampai 800 ribu sehari,” ujar Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

Kepada polisi, E mengaku bahwa motif penusukan lantaran khawatir pendapatan tersangka berkurung dengan adanya pedagang lain di lokasi tersebut.

“Karena wilayah pelaku ini yang berjualan cuma dia saja, yang lain tidak boleh. Jadi yang lain tidak boleh, orang lain yang masuk pasti akan ditegur sama pelaku,” katanya.

Baca Juga :  Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Suhardono meneruskan, saat kejadian korban hendak pergi dari lokasi dengan cara menumpang kendaraan, tetapi pelaku memanggil hingga terjadi cekcok yang berujung penusukan.

“Tersangka membawa senjata tajam jenis pisau lipat dalam melakukan penusukan terhadap pelapor atau korban sehingga korban mengalami 3 luka tusukan pada bagian punggung belakang,” bebernya.

Baca Juga :  Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Atas perbuatannya, E dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan hukuman ancaman maksimal 5 tahun penjara. Mirisnya lagi, istri E saat ini tengah mengandung anaknya berusia 4 bulan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang kerupuk keliling berinisial RJ (18) menjadi korban penikaman di Raya Serpong Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh orang tak dikenal. Penjual kerupuk asal Palembang itu mengalami luka serius akibat ditikam oleh pelaku dengan senjata tajam jenis pisau lipat.
(Rom)