INFOPUBLIK.CO – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya tidak meminta imbalan untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Mehrtens, warga negara Selandia Baru, disandera sejak 7 Februari 2023 di pegunungan Papua.

“Tidak ada permintaan dari mereka. Kami hanya melakukan pendekatan persuasif,” ujar Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga :  Kontroversi Pertemuan Rahasia, PBNU Akan Panggil Lima Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel

Proses pembebasan Mehrtens melibatkan negosiasi panjang yang dipimpin oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI-Polri. “Kami memantau perkembangan di wilayah Nduga dan bersyukur proses di lapangan berjalan baik,” tambahnya.

Negosiasi ini juga melibatkan tokoh adat, masyarakat, dan gereja, yang berperan penting dalam pembebasan Mehrtens. “Selama satu tahun tujuh bulan kami bernegosiasi, dan berkat kerja keras tim Satgas serta dukungan semua pihak, tugas ini berhasil diselesaikan,” jelas Hadi.

Baca Juga :  SMAN 11 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi PPDB 2024: Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Aturan Mendominasi!

Mehrtens dibebaskan pada Sabtu dan dijemput oleh tim Satgas di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga. Setelah melalui pemeriksaan kesehatan di Timika, Mehrtens diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat TNI AU.

Baca Juga :  Sekda Jember Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard

Setibanya di Jakarta, Mehrtens diserahkan oleh Pemerintah Indonesia, diwakili oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.(red)