INFOPUBLIK.CO – Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ahmad Sururi, mengungkapkan bahwa Pilkada Banten 2024 berpotensi hanya diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong.

Menurut Ahmad Sururi, hal tersebut dapat terjadi karena sepuluh partai politik telah bergabung dalam Koalisi Banten Maju (KBM) untuk Pilkada Banten 2024. Partai-partai tersebut antara lain Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda, dan Prima.

Baca Juga :  Mobile Clinic Baznas RI Mulai Beroperasi untuk Pengungsi Palestina di Yordania

“Dampaknya Pilkada Banten berpotensi hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ini saya sebut sebagai dampak domino,” ungkap Ahmad Sururi.

Ahmad Sururi juga menyatakan bahwa potensi bergabungnya PKB dengan KBM di Pilgub Banten semakin kuat. Pasca-mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar, kemungkinan Golkar untuk mengajukan nama Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024 menjadi sulit.

“Artinya Golkar terpaksa untuk bergabung dengan KBM dan tidak akan berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Banten,” jelasnya.

Baca Juga :  Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Menurut Ahmad Sururi, akibatnya hanya PDIP yang tersisa, namun hal ini dianggap tidak memiliki suara cukup untuk mengajukan calon gubernur di Pilgub Banten.

“Kondisi ini membuat partisipasi masyarakat dalam pemilihan semakin turun. Melawan kotak kosong merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang dapat merusak harapan masyarakat akan proses pemilihan yang seharusnya memiliki lawan politik, minimal dua pasangan calon,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Kado Istimewa untuk Warga Banten

Ahmad Sururi menyoroti bahwa fenomena melawan kotak kosong dapat merendahkan martabat calon yang akan maju. Ia menekankan bahwa partisipasi dalam kontes politik haruslah melibatkan manusia sesama manusia.

“Kejadian ini menjadi catatan serius bagi perkembangan demokrasi di Tanah Jawara. Partai politik memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengkaderan dan pendidikan politik yang baik agar proses demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat,” tutup Ahmad Sururi.(red)