INFOPUBLIK.CO – Platform media sosial TikTok, yang menjadi favorit sekitar 170 juta warga Amerika, resmi tidak dapat diakses sejak Sabtu malam. Pemblokiran total ini mengikuti ketetapan undang-undang yang mengharuskan TikTok menghentikan operasinya karena gagal memisahkan diri dari perusahaan induk asal China, ByteDance.

Langkah ini juga diikuti dengan penghapusan TikTok dari Apple App Store dan Google Play Store di AS, yang membuat pengguna tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024 Football Manager

Presiden terpilih Donald Trump sebelumnya sempat membuka kemungkinan untuk memberikan perpanjangan waktu 90 hari bagi TikTok. “Perpanjangan waktu 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan. Jika saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada hari Senin,” ujar Trump kepada Reuters.

Selain TikTok, aplikasi lain seperti CapCut dan Lemon8 yang dimiliki oleh ByteDance juga menghilang dari app store Amerika sejak Sabtu malam. Pengguna yang mencoba mengakses TikTok menerima pesan bahwa layanan tidak tersedia sementara dan usaha sedang dilakukan untuk memulihkannya.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Gudang Wallpaper di Jakarta Utara, Tujuh Mobil Pemadam Dikerahkan

Situasi ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan pengguna yang bergantung pada aplikasi tersebut untuk hiburan dan kreasi konten. Belum jelas apakah ada pengguna yang masih bisa mengakses aplikasi ini, namun yang pasti, mayoritas sudah tidak dapat menggunakannya baik melalui aplikasi maupun web.

Baca Juga :  Arab Saudi Kecam Rencana Pembangunan Sinagog di Gunung Bait Suci Oleh Pejabat Israel

Keputusan ini menandai babak baru dalam ketegangan teknologi antara AS dan China, dengan banyak pihak menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah dan TikTok. Pengguna berharap adanya solusi cepat agar mereka bisa kembali menikmati platform yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan digital mereka.(pw)