INFOPUBLIK.CO – Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang menggemparkan wilayah hukumnya. Salah satu kasus paling tragis terjadi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, di mana seorang perempuan berinisial R (48) ditemukan meninggal dunia di sebuah penginapan setelah menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan brutal.

Kasus ini bermula pada akhir Mei 2025 lalu. Korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang hendak membersihkan kamar penginapan. Karena pintu kamar terkunci dan tidak bisa dibuka, petugas kemudian meminta bantuan staf penginapan untuk membuka paksa. Saat pintu dibuka, ditemukan R dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga :  Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa pelaku MF (23) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di daerah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui Facebook dan sepakat bertemu di penginapan tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Latumenten Raya Tewaskan Dua Pengendara Motor

“Saat pertemuan itu, mereka masuk ke dalam satu kamar. Tersangka berniat menyetubuhi korban, namun korban menolak. Pelaku kemudian melemparkan korban ke kasur dan melakukan serangkaian tindakan pencabulan. Korban tetap menolak dan melawan,” jelas AKBP Victor.

Pelaku kemudian membekap wajah korban dengan bantal selama sekitar satu menit hingga korban kehilangan kesadaran. Meskipun korban sudah dalam kondisi sekarat, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi luka parah akibat pukulan benda tumpul yang menyumbat hidung dan mulut, yang menyebabkan kematian korban.

Baca Juga :  Polisi Gelar Razia Tempat Karaoke di Cikupa, Amankan 24 Botol Miras

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menambahkan bahwa MF kini terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun sesuai dengan pasal yang berlaku.(ceng)