TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pemasangan u-ditch Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga pemborong sudah kongkalikong dengan pengawas kecamatan dan papan proyek dibawa pulang oleh pemborong. Sabtu 27/04/2024.

Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan Panongan.

Saat Awak Media dilokasi dan mengkofirmasi kepada para pekerja, serta tidak dilengkapi oleh Alat Pelindung Diri (APD) ia mengatakan bahwa papan proyek sudah di copot.

Baca Juga :  Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

“Jaja, baru tadi dari sini, papan proyek di copot bang, di pasang sih waktu pertama di gali kalau sekarang mah dibawa soalnya sudah mau selesai pekerjaannya,” ucapnya.

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja di Indonesia memiliki tujuan utama untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kondisi keselamatan di tempat kerja. Salah satu aspek kunci dari undang-undang ini adalah kewajiban perusahaan untuk menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 61 Hewan Kurban Idul Adha 1445 Hijriah

Jaja, pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah bertanya sama big boss Jejen kata dia biarkan saja soalnya kerjaan sudah beres.

“Tar ya bang saya tanya dulu sama big boss Jejen, sudah biarin aja kerjaan sudah selesai ini, seperti itu katanya,” jelas Jaja.

Baca Juga :  Galian FO dari Asianet sepanjang Jalan Raya Binong hingga Sukabakti Diduga Ancam Keselamatan Pengendara

Lanjut Jaja, silahkan saja tanya sama pengawas Kecamatan Panongan terkait proyek ini.

“Ya udah Abang ketemu dulu sama bang Fahmi, bagaimana tanggapannya,” ujarnya.

Fahmi, pengawas Kecamatan Panongan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak menanggapinya.

Hingga berita ini diterbitkan Camat Panongan belum dapat dikonfirmasi.