TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Perbaikan jalan Betonisasi memang memberikan segi positif untuk para pengendara, bisa di nikmati hasil dari pembayaran pajak karena jalan sudah bagus.

Akan tetapi perbaikan jalan tersebut mengakibatkan tanaman hias di sekitar rusak oleh oknum pekerja yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya pihak Pemerintah Kota Tangerang (PEMKOT) memberikan sanksi terhadap kontraktor yang mengerjakan betonisasi itu.

Baca Juga :  BPK Lakukan Pemeriksaan Keuangan di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Terkait Dana BOS

Tepatnya pekerjaan tersebut di Jl. Raya Merdeka No.40, RT.002/RW.001, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kamis, 13 Juni 2024.

Salah seorang juru parkir yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dengan bahasa Sunda bahwa dirinya merasa pekerjaan betonisasi tersebut sangat tidak profesional.

Baca Juga :  Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Iyeu mah pegawena teu becus, masa kos kitu di cicingkeun bae, urut kos t*i kebo nemplok-nemplok kos kiyeu ka pot kembang,” ucapnya dengan menggunakan bahasa daerah.

Adapun pengendara motor yang melintas, ia merasa terganggu dengan debu yang tertiup angin mengenai matanya.

“Ngebul bener ini, apa tidak di siram, sehingga serpihan dari betonisasi tersebut mengenai mata saya hingga keluar air mata,” ujarnya dengan nada sedikit kesal.

Baca Juga :  Lionel Messi Absen dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026, Paulo Dybala Kembali Ke Timnas Argentina

Maka dari itu, pihak yang menunjuk pekerjaan tersebut harus lebih selektif lagi dalam memilih kontraktor/ pemborong.

Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.