INFOPUBLIK.CO – Perhelatan Temu Karya Karang Taruna (Katar) Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada 14 Februari 2025 dipastikan akan berlangsung menarik, terutama dengan munculnya nama Abdul Qodir, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Gerindra, sebagai salah satu calon Ketua.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPRD dilarang menjadi ketua atau anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Karang Taruna. Namun, larangan ini tidak berlaku jika mereka hanya bertindak sebagai pembina atau penasehat. Meski demikian, pencalonan Abdul Qodir menimbulkan perdebatan.

Baca Juga :  Cipta Kondisi dan Strong Point, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif Polsek Pagedangan Gelar Patroli Gabungan

Pendaftaran Abdul Qodir dilakukan di Ardes Cafe, Tigaraksa, pada Jumat, 7 Februari 2025, diiringi oleh 13 anggota dewan lainnya. “Hari ini alhamdulillah 13 anggota dewan mendampingi saya. Ini kita membuktikan bukan berbicara lagi anggota dewan tapi rasa kesetiakawanan sosial,” ungkap Abdul Qodir dalam sebuah wawancara.

Mohammad Ekoriadi, SH, seorang tokoh masyarakat, mengkritisi keras pencalonan Abdul Qodir. Ia menegaskan bahwa anggota dewan seharusnya tidak menduduki posisi penting dalam organisasi non pemerintah yang mendapatkan dana dari pemerintah, karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga :  Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana

“Organisasi Karang Taruna itu hirarkinya sampai ke desa dan mendapat alokasi dana pemerintah. Sementara anggota dewan memiliki fungsi pengawasan, maka akan muncul conflict of interest bilamana sebagai penerima juga sebagai pengawas,” ujar Ekoriadi, Minggu (09/02/2025).

Ekoriadi, yang juga mantan anggota dewan, menambahkan bahwa anggota DPRD sebaiknya fokus pada tugas mereka sebagai wakil rakyat, menyuarakan aspirasi dan merealisasikan pembangunan di daerah pemilihan mereka. Jika Abdul Qodir terpilih sebagai Ketua Katar, tanggung jawab baru akan muncul dan mencakup seluruh Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Dengan situasi ini, Temu Karya Karang Taruna tahun ini bukan hanya menjadi ajang pemilihan biasa, namun juga menjadi pusat perhatian akan isu etika dan kepentingan publik.(PW)