INFOPUBLIK.CO – Nurul Azizah, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Egamarthadinata, pada hari Rabu.

Menurut Egamarthadinata, laporan itu dibuat untuk menindak tegas pelaku yang telah mencemarkan nama baik kliennya. “Kami melaporkan beberapa akun yang secara tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi palsu dan fitnah yang berpotensi merugikan Saudari Nurul Azizah,” ujar Egamarthadinata.

Baca Juga :  Mahasiswi Universitas Tarumanagara Tewas Setelah Lompat dari Gedung

Akun-akun tersebut dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Gudang Miras, Sita Ribuan Botol dan Amankan Pemilik

Dalam tanggapan pribadinya di media sosial, Azizah Salsha menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya dan suaminya. “Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Kami berada dalam keadaan yang baik,” tulis Azizah.

Azizah juga menambahkan harapannya agar tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak berdasar tentang dirinya dan keluarganya. “Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Laporan yang telah dibuat oleh Azizah Salsha ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan dan melindungi privasi individu.(red)