INFOPUBLIK.CO – Keindahan dan kelestarian Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kini terancam! Sekitar 320 hektare dari total 6.000 hektare lahan di kawasan konservasi ini dinyatakan rusak berat akibat aktivitas penambangan ilegal yang kian merajalela.

Hal mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Muhammad Wahyudi, saat meninjau lokasi tambang pasir ilegal di Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Cilegon Ditetapkan Sebagai Daerah Rawan Kedua dalam Pilkada Serentak 2024 di Banten

“Kami sangat prihatin. Dari pemantauan kami, sekitar 320 hektare kawasan TNGM telah rusak akibat tambang ilegal. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga ancaman nyata bagi flora dan fauna endemik yang hidup di dalamnya,” tegas Wahyudi di hadapan awak media.

Baca Juga :  Gempa Bumi 4,9 SR Guncang Bekasi, Jawa Barat

Menurut Wahyudi, kerusakan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem Merapi, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti longsor dan banjir lahar dingin yang bisa mengancam ribuan jiwa masyarakat di sekitar lereng Merapi. “Akibat tambang ilegal, struktur tanah menjadi labil. Jika terjadi hujan deras, potensi bencana sangat besar,” tambahnya.

Baca Juga :  Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Aksi Cepat dan Tegas Diperlukan!

Wahyudi meminta semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersinergi menghentikan praktik tambang liar ini. “Ini kejahatan lingkungan yang tidak bisa ditolerir. Jika dibiarkan, Merapi hanya tinggal nama,” serunya.(els)