INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah operasi yang dilakukan bersama petugas Bea Cukai Merak, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal dengan nilai jutaan rupiah. Operasi ini dilaksanakan di Pelabuhan Merak, Dermaga 6 Eksekutif, pada Jumat kemarin.

Truk boks dengan nomor polisi E-9163-HG yang didapati membawa 125 karton rokok tanpa cukai merek Hummer ini diamankan saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. “Kami berkomitmen untuk mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara. Rokok ilegal ini asalnya dari Surabaya dan rencananya akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat,” ungkap Kombes Yudhis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten.

Baca Juga :  Mantan Pegawai BRI Ditahan atas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Seorang sopir truk juga telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan dari Polda Banten dan Bea Cukai Merak terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan penyelundupan ini.

Baca Juga :  Diduga Telat Bayar Setoran Bulanan ke Koordinator Obat, Pengedar Obat Keras Daftar G Diculik APH dan Dibawa ke Rumah Koordinator Obat

Kombes Yudhis menambahkan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mengantisipasi penyelundupan serupa di masa mendatang, bekerja sama dengan instansi terkait.”

Baca Juga :  Penindakan Importasi Ilegal oleh Bareskrim Polri, 1.883 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Banten dalam memerangi perdagangan ilegal dan melindungi keuangan negara dari kegiatan yang tidak berizin.(red)