TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pedagang buah mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang di jalan utama komplek Perumahan Taman Kirana Surya, Minggu petang. Kejadian tersebut bermula dari dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang dilakukan oleh pedagang tersebut.

Korban pelecehan, yang identitasnya dilindungi dan diinisialkan sebagai IDH, diduga mengalami pelecehan saat hendak menjemput kakaknya dari tempat kerja. Menurut Bambang Hermanto, Ketua Forum RT RW Perumahan Taman Kirana Surya, kejadian traumatis itu membuat korban, seorang siswi kelas 5 SD, menangis histeris dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Microsoft Tunda Proyek Pusat Data 80 Miliar Dolar: Tantangan Baru di Tengah Kebijakan Tarif Presiden Trump

Warga komplek yang marah mendatangi tempat kejadian dan menghakimi pedagang itu sebelum aparat kepolisian tiba dan mengamankan pelaku. “Kami mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga. Meskipun marah dan frustrasi adalah reaksi yang wajar terhadap dugaan kejahatan, namun penegakan hukum harus melalui proses yang adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Eldi, Kapolsek Cisoka, saat konferensi pers.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi AS dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka

Insiden ini juga memunculkan masalah lain terkait keberadaan pedagang yang mangkal di jalan utama komplek, yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kapolsek Eldi menyatakan bahwa wewenang untuk memberikan himbauan atau larangan berdagang di area tersebut berada di tangan pengelola RT RW atau forum warga setempat.

Baca Juga :  Heboh! Anak 7 Tahun Ditemukan Luka Parah dan Dehidrasi Diduga Korban Penyiksaan Orang Tua

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan memicu diskusi mengenai keselamatan anak serta tata kelola ruang publik di lingkungan residensial. Pihak kepolisian telah mendampingi korban dan keluarganya untuk proses pelaporan lebih lanjut dan menjanjikan penanganan kasus yang cepat serta adil..(wld)