INFOPUBLIK.CO – Dalam serangkaian operasi yang dramatis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, menargetkan skema pungutan liar terhadap pegawai negeri untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam ini berhasil mengamankan tujuh orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan dalam konfirmasinya di Jakarta bahwa operasi tersebut terkait erat dengan dugaan korupsi dan penggunaan dana ilegal untuk kegiatan pilkada. “Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” ungkap Alex saat diwawancarai di Jakarta hari Minggu.

Baca Juga :  Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Menurut Marwata, detail lengkap mengenai kasus dan pihak-pihak yang terlibat akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari ini. “Lebih jelasnya nanti sore baru akan dipaparkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Kejadian ini juga telah dikonfirmasi oleh Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, yang menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas mengamankan lokasi kegiatan KPK. “Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar Deddy.

Baca Juga :  Koalisi Jakarta Baru Resmi Usung Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilkada DKI 2024

Salah satu orang penting yang diperiksa dalam operasi ini adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang turut serta dalam penyelidikan. Penyidikan ini menandai salah satu operasi besar KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang terus berlangsung di Indonesia.(red)